Video produced by CIMB explaining Sukuk bonds. Available at: https://www.youtube.com/watch?v=_mPgAtnDlw4
Deskripsi
Sukuk adalah obligasi bebas bunga yang dirancang untuk memberikan imbal hasil kepada investor sesuai dengan prinsip Syariah (hukum Islam). Alih-alih bunga, investor menerima bagian keuntungan yang telah disepakati dari kumpulan aset dasar yang sebagian dimiliki oleh investor itu sendiri.
Beberapa aspek penerbitan sukuk membuatnya menjadi opsi yang layak guna memobilisasi pembiayaan sektor swasta untuk proyek kota pintar yang mendukung hasil ramah lingkungan atau berkelanjutan. Misalnya, seperti Green, Social, Sustainable, Sustainability-linked Bonds (GSSS bonds), dana yang diperoleh melalui sukuk digunakan untuk tujuan tertentu yang berakar pada prinsip-prinsip yang bertanggung jawab secara sosial dan etis. Struktur berbasis aset sukuk juga memberikan kepastian yang lebih tinggi kepada investor bahwa dana yang diperoleh akan digunakan untuk tujuan yang telah ditentukan.
Kondisi Pendukung dan Pertimbangan Utama
- Membentuk pedoman nasional untuk penerbitan sukuk hijau atau berkelanjutan. Kerangka nasional untuk penerbitan sukuk hijau atau berkelanjutan dapat berperan penting dalam mendorong penggunaannya sebagai opsi yang layak bagi pemerintah daerah untuk memobilisasi pembiayaan sektor swasta untuk mendanai proyek kota pintar. Pedoman ini tidak hanya membantu memfasilitasi proses penerbitan dan mencegah “greenwashing”, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat dukungan pemerintah untuk investasi berkelanjutan tersebut. Baik Malaysia maupun Indonesia telah memperkenalkan standar sukuk hijau nasional, yaitu Kerangka Sukuk Investasi Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab (SRI) Malaysia (2014) dan Kerangka Sukuk dan Obligasi Hijau Indonesia (2017).
- Kepatuhan pada praktik terbaik internasional yang tersedia. Sukuk yang diterbitkan untuk inisiatif hijau atau terkait keberlanjutan harus mematuhi praktik terbaik internasional yang tersedia, seperti Prinsip GSSS yang dikembangkan oleh Islamic Development Bank bekerja sama dengan International Capital Markets Association dan London Stock Exchange Group. Dengan demikian, ini dapat membantu menarik permintaan dari investor internasional dan mengurangi ketidakpastian investor domestik.
- Kerangka hukum yang ada disesuaikan dengan prinsip keuangan Islam. Kerangka hukum yang ada yang selaras dengan prinsip keuangan Islam merupakan prasyarat untuk menerbitkan sukuk (atau sukuk hijau) karena sifat unik dan spesifik dari transaksi keuangan Islam. Hal ini diperlukan untuk menangani elemen kunci keuangan Islam, seperti larangan memperoleh bunga (riba), kepatuhan pada prinsip-prinsip yang etis dan bertanggung jawab secara sosial, serta penataan sukuk berdasarkan perjanjian bagi hasil.
- Insentif untuk mendorong minat. Memanfaatkan insentif seperti pengurangan pajak atau subsidi untuk mengurangi biaya investasi dan penerbitan sukuk hijau dapat mendorong keterlibatan sektor swasta. Misalnya, di Malaysia, penerbit sukuk hijau yang sesuai dengan kerangka sukuk SRI negara ini memenuhi syarat untuk pengurangan pajak dan subsidi.
Tantangan Potensi
- Kriteria penerbitan yang ketat dapat menimbulkan tantangan. Mematuhi prinsip Syariah saat menerbitkan sukuk bisa menjadi kurva pembelajaran yang curam bagi penerbit baru. Kriteria dan struktur spesifik sukuk juga dapat menimbulkan biaya yang sedikit lebih tinggi karena biaya peninjauan dan pelaporan.
- Pasar sekunder yang kecil untuk investor sukuk. Pasar sekunder untuk sukuk hijau masih kecil karena jumlah investor sukuk yang terbatas. Akibatnya, investor institusional lainnya menunjukkan kepercayaan dan minat yang terbatas karena mereka biasanya mencari pasar sekunder yang kuat untuk memenuhi ekspektasi likuiditas. Kurangnya pemahaman tentang sukuk hijau di luar investor tradisional juga menjadi tantangan untuk meningkatkan likuiditas pasar yang lebih besar.
- Kekurangan proyek yang memenuhi syarat untuk penerbitan sukuk. Transaksi sukuk harus berbasis aset agar sesuai dengan prinsip Syariah. Untuk efisiensi, penerbit dapat memilih untuk menggunakan aset hijau atau terkait keberlanjutan untuk menstrukturkan sukuk, namun, mengidentifikasi aset untuk tujuan ini dapat menjadi tantangan besar karena kekurangan proyek yang memenuhi syarat. Penerbitan sukuk hijau berbasis proyek yang ada cenderung berfokus pada proyek energi terbarukan dan real estate hijau, padahal mereka memiliki potensi untuk membiayai berbagai proyek seperti pengelolaan limbah padat dan penggunaan lahan berkelanjutan untuk konservasi keanekaragaman hayati.
- Kurangnya klasifikasi dan pengukuran kinerja yang standar. Kurangnya klasifikasi aset dan proyek hijau dapat menghambat pengumpulan aset hijau untuk penerbitan sukuk hijau. Demikian pula, kurangnya pengukuran kinerja standar untuk sukuk hijau menciptakan kesulitan bagi investor untuk menilai dan membandingkan dampak lingkungan dan pengembalian finansial dari instrumen ini. Tantangan ini dapat menghambat kepercayaan terhadap instrumen tersebut dan membatasi pemanfaatannya secara luas.
Manfaat Potensi
- Opsi pembiayaan alternatif untuk proyek hijau atau berkelanjutan. Sukuk hijau atau terkait keberlanjutan dapat memberikan kota sumber pendanaan alternatif yang dikhususkan untuk proyek yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial. Dengan mengakses modal melalui obligasi ini, kota dapat memajukan tujuan keberlanjutan mereka tanpa bergantung pada metode pembiayaan tradisional seperti pinjaman bank.
- Opsi pembiayaan jangka panjang. Sukuk dapat menyediakan pembiayaan jangka panjang, karena waktu arus kas proyek infrastruktur hijau umumnya sesuai dengan jadwal pelunasan obligasi jangka menengah dan panjang.
- Alternatif investasi menarik bagi investor yang ingin mendiversifikasi portofolio mereka. Sukuk hijau atau berkelanjutan yang memiliki peringkat kredit yang baik dapat menjadi aset berharga untuk diinvestasikan bagi investor yang ingin mendiversifikasi portofolio mereka.
SumberInformasi /Tambahan
- Bank Pembangunan Asia (2021). Catatan latar belakang. Obligasi syariah hijau. Tersedia di: https://www.adb.org/sites/default/files/institutional-document/691951/ado2021bn-green-islamic-bonds.pdf
- ACCA (n.a.). Keuangan Islam. Tersedia di: https://www.accaglobal.com/gb/en/student/exam-support-resources/professional-exams-study-resources/p4/technical-articles/islamic-finance—theory-and-practical-use-of-sukuk-bonds.html
- Inisiatif keuangan etis global, UKIFC (2022). Membiayai masa depan yang berkelanjutan. Tersedia di: https://www.globalethicalfinance.org/wp-content/uploads/2022/10/Financing_A_Sustainable_Future_Web.pdf
- Yayasan Keuangan Islam (2016). SRI dan sukuk hijau – tantangan dan prospek. Tersedia di: https://www.sukuk.com/article/sri-and-green-sukuk-challenges-and-prospects-4762/#/?playlistId=0&videoId=0
- Bank Dunia (2023). Sukuk hanyalah salah satu instrumen pasar modal (dan itu adalah hal yang baik). Tersedia di: https://blogs.worldbank.org/allaboutfinance/sukuk-are-just-another-capital-markets-instrument-and-good-thing
- Komisi Sekuritas Malaysia (2019). Kerangka Kerja Sukuk Investasi Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab: Ikhtisar. Tersedia di: https://www.sc.com.my/api/documentms/download.ashx?id=84491531-2b7e-4362-bafb-83bb33b07416
- Kementraian Keuangan, Indonesia (n.a.). Kerangka Obligasi Hijau dan Sukuk Hijau. Tersedia di: https://api-djppr.kemenkeu.go.id/web/api/v1/media/B51F74A2-F8BF-47C7-A77F-DA48C2D33067
- ICMA (2024). Panduan tentang Sukuk Hijau, Sosial dan Keberlanjutan. https://www.icmagroup.org/assets/documents/Sustainable-finance/ICMA-IsDB-LSEG-Guidance-on-Green-Social-and-Sustainability-Sukuk-April-2024.pdf