Daur ulang aset

Daur ulang aset infrastruktur melibatkan monetisasi aset publik yang ada saat ini melalui penjualan atau sewa kepada sektor swasta, dana yang diterima diinvestasikan kembali ke infrastruktur baru

Instrument Category

Other ınstruments ın the same Category

Relevant case study

Deskripsi

Daur ulang aset infrastruktur melibatkan monetisasi aset publik yang ada melalui penjualan atau penyewaan kepada sektor swasta, dengan semua dana yang diterima akan diinvestasikan lagi di infrastruktur baru. Pemerintah menjual (atau meyewakan) aset publik kepada entitas swasta untuk memanfaatkan nilainya, lalu menggunakan hasilnya untuk mendanai investasi di masa depan. Pemerintah mungkin menjual aset yang tidak lagi dibutuhkan; menjual aset untuk memanfaatan nilai modalnya saat ini, lalu menyewakannya kembali untuk kepentingan umum; atau melaksanakan pertukaran aset atau pengaturan saham untuk membantu rencana pembangunan sektor swasta. Daur ulang aset menawarkan peluang untuk menyediakan infrastruktur baru yang dibutuhkan tanpa menambah utang pemerintah sambil tetap memelihara atau berpotensi memperbaiki penyediaan layanan infrastruktur yang ada.

Kondisi Pendukung dan Pertimbangan Utama

  • Perlu dibentuk mekanisme atau pedoman yang kuat untuk pemanfaatan hasil. Untuk memastikan hasil dari daur ulang aset dimanfaatkan secara efektif, perlu dibentuk mekanisme atau pedoman yang jelas untuk investasi kembali atau pendanaan aset infrastruktur baru. Pemerintah daerah bisa memilih untuk mempertahankan hasil dari daur ulang aset untuk diinvestasikan kembali ke infrastruktur berdasarkan kewenangan mereka sendiri atau dialokasikan ke dana bersama di seluruh lembaga publik. Pada skenario yang terakhir, penggunaan dana harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan untuk memastikan penciptaan nilai jangka panjang.
  • Perjanjian proyek yang jelas menguraikan tanggung jawab dan tugas pemangku kepentingan publik dan swasta. Transaksi daur ulang aset dapat melibatkan konsesi atau penyewaan aset jangka panjang kepada mitra swasta untuk dioperasikan dan dipelihara, serta terkadang dibangun ulang dan/ atau diperluas. Perjanjian proyek yang jelas menetapkan persyaratatan pelaporan, proses pengawasan kinerja, prosedur penyelesaian perselisihan dan prosedur penyerahan kembali serta bidang manajemen proyek terkait lainnya merupakan hal yang sangat penting untuk kesuksesan pemanfaatan instrumen daur ulang aset.
  • Standar kinerja dan kewajiban penyerahan kembali harus ditetapkan sejak tahap awal. Untuk transaksi daur ulang aset yang melibatkan konsesi atau jangka sewa, harus ada serangkaian kewajiban keluar yang harus dipenuhi sektor swasta dan otoritas yang terlibat pada saat titik keluar sektor swasta (titik keluar= harga di mana investor atau pedagang menutup posisi). Dalam menentukan kewajiban-kewajiban ini di awal proyek, harus dipertimbangkan keberlanjutan jangka panjang aset, kesinambungan penyediaan layanan dan pemeliharaan standar layanan. Kewajiban penyerahan kembali juga harus menetapkan prosedur untuk menentukan penilaian kualitas aktual dan biaya perbaikan yang harus dibayar apabila kualitas aset berada di bawah optimal pada saat penyerahan kembali. Contohnya, ini mungkin menyebabkan perlunya proses independen untuk melaksanakan pemeriksaan penyerahan kembali.
  • Keterlibatan kelompok publik yang berkepentingan dan sektor swasta sebelum meluncurkan skema daur ulang aset adalah hal yang penting. Persepsi privatisasi berbeda-beda di berbagai negara dan sektor, dan penjualan atau penyewaan oleh pemerintah kepada entitas swasta berpotensi menghadapi reaksi keras negatif dari masyarakat akibat berbagai masalah antara lain seperti kehilangan pekerjaan atau masalah keamanan publik. Keterlibatan kelompok masyarakat sejak awal sangat penting untuk membangun dukungan publik yang kuat dan meredakan kekhawatiran pekerja pada sektor yang terkena dampak. Selain itu, keterlibatan sektor swasta sejak awal sangat penting untuk memahami kepentingan dan masalah sektor swasta serta memberikan pandangan awal kepada investor tentang aset apa yang akan dimasukkan dalam suatu skema dan klausul kontrak kemungkinan akan seperti apa.

Tantangab Potensi

  • Penjabat pemerintah kurang berpengalaman dalam mengembangkan dan mengelola kontrak jangka panjang. Untuk proyek-proyek yang membutuhkan kemitraan yang lama dengan sektor swasta (misalnya, daur ulang aset dengan masa konsesi atau sewa), pemerintah yang kurang berpengalaman dalam bekerja dengan sektor swasta dapat mengalami kesulitan untuk menyusun kontrak yang menetapkan persyaratan pelaporan, proses pengawasan kinerja dan prosedur penyerahan kembali dengan cara yang bisa memastikan keberlangsungan proyek dan kepentingan publik dalam jangka waktu lama. Selain itu, pemerintah mungkin kurang berpengalaman dalam memastikan manajemen kontrak dan pengawasan kinerja yang efektif selama proyek berlangsung.
  • Kesulitan dalam mengidentifikasi aset yang sesuai untuk didaur ulang. Agar menarik bagi mitra sektor swasta, aset harus didukung dengan  riwayat arus kas yang positif dan memiliki potensi arus kas positif yang bisa diharapkan mitra sektor swasta di masa depan. Untuk mendatangkan nilai bagi otoritas pemerintah yang melaksanakan transaksi, pendapatan yang dihasilkan dari transaksi tersebut harus mampu menutupi kewajiban membayar utang dan/atau biaya di muka harus menghasilkan dana yang cukup untuk mendukung kebutuhan belanja pemerintah (termasuk kebutuhan membiayai kebutuhan kota pintar).

Manfaat Potensi

  • Memberikan pilihan untuk mendanai infrastruktur baru tanpa meningkatan utang publik. Daur ulang aset memberikan pilihan kepada pemerintah untuk menemukan pembiayaan baru dengan menggunakan infrastruktur yang ada tanpa menimbulkan utang publik baru. Ini dapat mengoptimalkan nilai porfolio asetnya dan dana yang dikumpulkan dapat berpotensi mendukung proyek-proyek kota pintar yang lebih luas.
  • Kemitraan dengan sektor swasta dapat berpotensi meningkatkan penyediaan layanan infrastruktur. Sektor swasta memiliki kemampuan mendatangkan keahlian teknis baru atau keahlian sektor baru pada infrastruktur yang ada dan meningkatkan efisiensi atau meningkatkan penyediaan layanan infrastruktur. Dalam model konsesi atau sewa jangka panjang yang di dalamnya mitra swasta bisa mengoperasikan aset untuk periode yang lama, pihak swasta mungkin bisa diberi insentif untuk membiayai peningkatan aset infrastruktur.

Sumber Informasi/Tambahan

Case Study

Scroll to Top